Siapkan Generasi Emas 2045, Pemkab Bone Bolango Fokus Atasi Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan ATS

NARASI21.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai agenda prioritas daerah.

Di tengah langkah strategis menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045, Bone Bolango saat ini fokus mengatasi tiga tantangan krusial, yaitu perkawinan anak, pekerja anak, dan anak tidak sekolah (ATS).

​Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026).

​Menurut Iwan Mustapa, urusan anak bukan sekadar program kerja formalitas, melainkan investasi jangka panjang yang menyangkut masa depan bangsa dan daerah. Oleh karena itu, seluruh hak dasar anak wajib dipenuhi secara terpadu dan berkelanjutan.

​”Anak adalah aset terbesar bangsa sekaligus penentu masa depan kita semua. Karena itu, pemenuhan hak-hak dasar anak merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan bersama melalui pengasuhan yang baik, perlindungan memadai, serta akses pendidikan dan layanan dasar,” ujar Iwan.

​Iwan menuturkan bahwa cita-cita besar Indonesia untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 hanya bisa dicapai jika fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) dibangun dengan kokoh sejak dini. Ia menyerukan agar seluruh elemen bergerak bersama secara sinergis.

​”Pemerintah, lembaga peradilan, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bergerak bersama memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tambahnya.

​Di sisi lain, Sekda Bone Bolango ini tidak menampik bahwa praktik perkawinan usia anak, pekerja anak, dan fenomena ATS masih menjadi ancaman nyata yang ditemukan di lapangan. Kehadiran kerja sama dengan Pengadilan Agama Suwawa diharapkan menjadi langkah preventif dan represif yang kuat untuk menekan angka kasus-kasus tersebut.

​“Ketiga persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar, tumbuh dalam lingkungan yang aman, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tandas Iwan.

​Melalui rakor dan kerja sama lintas sektor ini, Pemkab Bone Bolango berharap penanganan isu anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi demi melahirkan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.