NARASI21.ID – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Paguyaman mulai mempertanyakan kejelasan janji oknum pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) terkait pembuatan SK dan Id Card penambang.
Kekecewaan masyarakat, khususnya para penambang di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, semakin memuncak lantaran Surat Keputusan (SK) izin penambangan yang dijanjikan oknum atas nama Taufik Hiola yang mengaku sebagai pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), tak kunjung terbit.
Padahal, mereka mengaku sudah mengikuti seluruh prosedur dan memenuhi berbagai persyaratan yang diminta. Bahkan mereka mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk pengurusan SK dan ID Card penambang.
Salah seorang penambang yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihaknya bersama kelompok lain sudah menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang mengeluarkan biaya cukup besar untuk mengurus izin. Namun hingga kini, SK dan Id Card tersebut tak jelas kepastian terbitnya.
“Kami merasa ditipu, karena dari awal dijanjikan prosesnya cepat. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya rakyat kecil yang ingin bekerja secara legal, bukan malah dipermainkan,” ujar salah satu penambang dengan nada kecewa.
Keterlambatan penerbitan SK dan Id Card ini menimbulkan keresahan, sebab banyak penambang yang akhirnya tidak bisa bekerja secara resmi dan khawatir akan dianggap ilegal jika tetap melakukan aktivitas.
“Kami diminta setor uang dengan janji akan segera keluar SK dan Id Card. Tapi sampai sekarang tidak ada, uang pun tidak tahu dipakai untuk apa. Kami menuntut kejelasan, jangan sampai rakyat kecil ini hanya dimanfaatkan,” ungkapnya
Kondisi ini membuat keresahan semakin meluas. Para penambang khawatir upaya mereka untuk bekerja secara legal justru dipermainkan oleh oknum tertentu. Mereka mendesak APRI segera memberikan laporan transparan terkait pengumpulan dana tersebut.
“Kami juga meminta agar pak Taufik membuktikan setoran ke DPP APRI sesuai penjelasannya kepada para penambang. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan melaporkan malasah ini ke pihak berwajib,” tandasnya
Sementara itu, Taufik Hiola saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, SK dan Id Card pengurus, Ketua, Sekretaris dan Bendahara APRI sudah diterbitkan.
“Untuk para penambang mereka cukup menunjukkan KTP, karena hampir setiap hari para penambang dari setiap kelompok selalu berubah. Id Card penambang akan terbit saat penyelesaian Forkopimda yang dilanjutkan dengan pembentukan tik khusus,” jelasnya
Terkait setoran sejumlah uang untuk pengurusan ijin ke DPP APRI, Taufik memastikan semua bukti lengkap.
REDAKSI – MITRO NANTO



