NARASI21.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menaruh perhatian penuh terhadap pemenuhan hak pendidikan anak menyambut Tahun Ajaran Baru 2026.
Guna memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan kesempatan belajar, pemerintah daerah langsung memetakan strategi khusus, terutama di dua wilayah yang mencatatkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) tertinggi.
Langkah taktis ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026).
Pertemuan strategis tersebut dirangkaikan pula dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026.
Berdasarkan laporan evaluasi yang diterima pemerintah daerah, angka putus sekolah di Kabupaten Bone Bolango dinilai masih cukup tinggi. Dari seluruh wilayah, terdapat dua kecamatan yang mendapatkan catatan khusus karena akumulasi kasusnya yang menonjol.
“Saya mendapat laporan bahwa angka putus sekolah di Bone Bolango cukup tinggi. Informasi yang saya terima, kasus terbanyak berada di Kecamatan Tilongkabila dan Kecamatan Kabila. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ungkap Sekda Iwan Mustapa.
Merespons kondisi tersebut, Sekda meminta jajaran pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dan kelurahan di dua wilayah tersebut untuk bergerak cepat tanpa menunda waktu.
Untuk menekan angka ATS dan mencegah anak usia sekolah terjebak menjadi pekerja anak atau melakukan pernikahan dini, Pemkab Bone Bolango menerapkan empat pilar strategi taktis.
Seluruh camat, kepala desa, dan lurah diinstruksikan melakukan pendataan door-to-door untuk memastikan status pendidikan seluruh anak di wilayahnya menjelang hari pertama sekolah.
Melakukan komunikasi persuasif langsung dengan orang tua dari anak-anak yang terindikasi berpotensi putus sekolah, guna memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kelanjutan pendidikan bagi masa depan anak.
Memecah ego sektoral dengan menyatukan gerak dinas sosial, lembaga peradilan, institusi pendidikan, hingga instansi perlindungan anak agar pengawasan dan pemenuhan hak anak berjalan linier.
Menggandeng media massa dan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra strategis untuk menyebarluaskan pesan-pesan edukatif demi meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akar rumput.
Sekda Iwan Mustapa menegaskan bahwa komitmen moral ini juga didukung penuh oleh payung hukum yang kuat. Kabupaten Bone Bolango telah memiliki regulasi formal berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak.
“Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, ada anak yang bekerja pada usia yang belum memenuhi syarat, atau ada anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan hak-haknya. Media dan lembaga kemasyarakatan harus kita libatkan untuk terus mengedukasi masyarakat. Ini adalah investasi besar untuk masa depan daerah,” pungkasnya



