Isu Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Bone Bolango Disorot, Mantan Tim Kerja Beri Penjelasan

NARASI21.ID – Isu dugaan nepotisme dalam struktur pemerintahan Kabupaten Bone Bolango kembali mencuat ke ruang publik. 

Hal ini menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bone Bolango di halaman DPRD Bone Bolango, Senin (19/01)

Massa aksi mempertanyakan proses pengangkatan Tim Kerja dan Tenaga Ahli Bupati yang dinilai sarat kepentingan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, mantan Tim Kerja Bupati Bone Bolango yang juga pernah menjabat sebagai Juru Bicara Pemerintah Daerah, Noldi Katili, angkat bicara. Pria yang akrab disapa Om Noka ini menegaskan bahwa isu yang berkembang perlu dilihat secara utuh dan proporsional.

Menurutnya sepuluh orang Tim Kerja Bupati Bone Bolango sebelumnya telah resmi dinonaktifkan. Namun, dalam perjalanan pemerintahan, Bupati kemudian mengambil kebijakan untuk mengangkat kembali enam orang Tenaga Ahli Bupati sesuai dengan kebutuhan kerja kepala daerah. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 170/Kep/Bup.BB/101/2025.

“Dari enam Tenaga Ahli yang diangkat, empat di antaranya memang merupakan eks Tim Kerja Bupati. Itu dilakukan semata-mata karena pertimbangan kebutuhan dan efektivitas kerja pemerintahan,” jelas Noka

Noka menambahkan, pengangkatan Tenaga Ahli merupakan bagian dari dinamika manajemen pemerintahan daerah yang sepenuhnya berada dalam kewenangan kepala daerah. 

Kebijakan tersebut, kata Noka, ditujukan untuk memastikan program-program pemerintah dapat berjalan optimal.

Terkait sorotan publik terhadap masuknya kembali anak Bupati dalam struktur Tenaga Ahli, Noka menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Bupati sebagai kepala daerah. 

Selama proses pengangkatan mengikuti ketentuan hukum dan prosedur administratif yang berlaku, maka tidak dapat secara langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Tidak ada aturan yang dilanggar. Selama pengangkatan itu sah secara hukum dan administrasi, maka kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta disebut nepotisme,” tegasnya

Lebih jauh, Noka menilai sasaran aksi demonstrasi yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Bone Bolango kurang tepat. Dirinya menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengangkatan Tenaga Ahli atau Tim Kerja Bupati.

“Pengangkatan Tenaga Ahli adalah ranah eksekutif. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi, bukan mencampuri atau mengintervensi kebijakan prerogatif kepala daerah,” ujarnya

Dalam konteks ini, Noka mengingatkan DPRD agar tetap menjaga sikap objektif dan tidak terburu-buru merespons tuntutan publik tanpa kejelasan dasar hukum dan substansi yang kuat. Ia menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum mengambil sikap atau menyampaikan pernyataan ke publik.

Terakhir Noka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan daerah secara kritis namun konstruktif. Ia menilai kritik dan pengawasan publik merupakan bagian penting dari demokrasi, namun harus didasarkan pada data dan fakta yang jelas.

“Kontrol publik itu penting. Tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru mengganggu stabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tandasnya

Penulis: MITRO NANTOEditor: MITRO NANTO