NARASI21.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika.
Pada Minggu (16/11/2025), seorang pria berinisial S.D. (45) berhasil diringkus setelah kedapatan membawa 4 sachet narkotika jenis sabu dari arah Moutong, Sulawesi Tengah.
Penangkapan strategis ini bermula dari adanya informasi kredibel yang diterima pihak kepolisian mengenai sebuah mobil Calya yang diduga membawa barang terlarang melintas menuju Gorontalo.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Nirwan Damonpolii, SH, menegaskan bahwa kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penindakan.
“Informasi dari warga langsung kami respon cepat untuk memastikan kebenarannya setelah menerima laporan, seluruh anggota opsnal segera dikumpulkan untuk Apel Pimpinan (APP) guna menyamakan langkah di lapangan,” ujar Iptu Nirwan.
Kasat Narkoba menekankan pentingnya mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses pemeriksaan kendaraan.
Tim kemudian bergerak cepat menuju titik pencegatan, yaitu di Jembatan Soeharto, Desa Mohungo. Sekitar pukul 16.30 WITA, mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas. Petugas segera menghentikan kendaraan dan meminta S.D. untuk keluar.
Dalam proses penggeledahan yang transparan dan disaksikan oleh dua aparat desa, petugas menemukan barang bukti mengejutkan. Dari dalam mobil, empat sachet sabu ditemukan tersembunyi, masing-masing di dasbor pintu depan kanan dan di jok pengemudi. Selain itu, ditemukan pula satu pirex kaca dan satu alat hisap (bong).
“Setiap tindakan kami pastikan dilakukan dengan kehadiran saksi agar tidak menimbulkan keraguan,” tambah Iptu Nirwan.
S.D. langsung digiring ke Mapolres Boalemo. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari wilayah Moutong.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan, dan penyidik Sat Narkoba tengah melengkapi administrasi serta menyiapkan pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk ke wilayah Moutong.



