Zamroni Mile Bantah Pemberitaan Pemeriksaan di Kejati Gorontalo, Nilai Tidak Berimbang

NARASI21.ID – Zamroni Mile angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media daring dan akun media sosial yang menyebut dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone Bolango. Ia menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media online, serta akun TikTok. Zamroni mengatakan pemberitaan tidak memenuhi prinsip keberimbangan karena tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi maupun meminta klarifikasi darinya atau kuasa hukumnya sebelum dipublikasikan.

Menurut Zamroni, praktik tersebut bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan media menyajikan informasi secara utuh, akurat, dan berimbang. Ia menyayangkan pemberitaan yang dinilai berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, saya menghormati proses yang berjalan dan bersikap kooperatif. Namun sangat disayangkan, pemberitaan itu tidak memberi ruang bagi saya untuk memberikan klarifikasi, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru,” ujar Zamroni.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan status pemeriksaannya dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, tidak dijelaskan secara tegas dalam kapasitas apa dirinya dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Hal itu dinilai dapat memicu opini publik yang prematur serta mencederai asas praduga tak bersalah.

Zamroni menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor Kejaksaan Tinggi semata-mata untuk memberikan klarifikasi atas laporan seseorang terhadap dirinya. Proses tersebut, kata dia, berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.

“Saya datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepada saya. Kegiatan itu hanya berlangsung kurang lebih dua jam. Tidak ada pemeriksaan intensif seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zamroni membantah adanya keterkaitan antara persoalan tersebut dengan jabatan Bupati Bone Bolango maupun dengan Partai Persatuan Pembangunan.

Ia menilai penyebutan institusi pemerintahan dan partai politik dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi klarifikasi yang ia jalani.

“Saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan jabatan Bupati Bone Bolango ataupun dengan Partai Persatuan Pembangunan. Dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan itu tidak berhubungan dengan institusi pemerintahan maupun partai politik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebutan latar belakang keluarga dan jabatan politik tanpa penjelasan yang relevan berpotensi memperluas dampak reputasi terhadap pihak-pihak yang tidak terkait langsung.

Di akhir pernyataannya, Zamroni menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang profesional dan transparan. Namun demikian, ia berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi akurasi dan keberimbangan informasi.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang profesional dan terbuka. Tetapi kami juga berharap media bekerja secara berimbang, akurat, dan tidak menggiring opini publik,” tandasnya.

Penulis: MITRO NANTOEditor: MITRO NANTO