HUKUM  

Soal PETI di Wonosari, Begini Penjelasan Kapolres Boalemo

Bagikan Berita

NARASI21.ID (BOALEMO) Terkait aktifitas penambangan liar yang terjadi di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, S.I.K., angkat bicara.

Kepada awak media narasi21.id, AKBP Deddy membenarkan adanya kegiatan Polres Boalemo dalam menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Benar bahwa kami telah menertibkan kegiatan tersebut dan juga secara tegas mengingatkan kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktifitas ilegal mining,” jelas Kapolres, Sabtu, (31/12)

AKBP Deddy juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemasangan police line di lokasi penambangan yang berada tidak jauh dari jalur sungai Paguyaman.

“Lokasi tersebut sudah kami amankan dan telah dipasang garis polisi pada alat berat dan beberapa galon bahan bakar,” katanya

Selain itu, ia juga menerangkan lokasi PETI tersebut bukan berada di kawasan Hutan Nantu.

“Perlu saya luruskan, lokasi itu berada di Desa Sari Tani, dan bukan berada di kawasan hutan konservasi,” jelasnya

Kapolres juga mengatakan, pihaknya belum mengekspos kejadian tersebut disebabkan masih fokus pada giat pengamanan Nataru.

“Insya Allah setelah giat ini kami akan ekspos ke publik dalam waktu dekat,” ungkap AKBP Deddy

Terakhir dirinya kembali menegaskan kepada pelaku PETI agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Boalemo

“Kami akan tindak secara tegas apabila kembali kami temukan masih ada kegiatan pertambangan tanpa izin, apalagi menggunakan alat berat,” tandasnya

M. NANTO