NARASI21.ID – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau mengatakan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa yang terbukti melakukan perselingkuhan.
Sanksi yang disiapkan tidak main-main, yakni pemecatan dan pencopotan dari jabatan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin, etika, dan marwah pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rum Pagau saat memberikan arahan pada apel awal tahun yang digelar di halaman Kantor Bupati Boalemo, Senin (05/01).
Arahan itu disampaikan di hadapan jajaran ASN, pejabat struktural, serta seluruh unsur pemerintah daerah yang hadir.
Menurut Rum Pagau, ASN dan aparat desa memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sekaligus teladan di lingkungan sosial. Karena itu, setiap perilaku yang menyimpang dari nilai moral dan etika, termasuk perselingkuhan, tidak dapat ditoleransi
“ASN dan aparat desa adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Jika melakukan perbuatan selingkuh, itu mencoreng nama baik pemerintah daerah. Saya tegaskan, sanksinya jelas: dicopot dari jabatan, bahkan sampai pemecatan,” tegas Rum Pagau
Bupati menjelaskan bahwa tindakan perselingkuhan tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata, karena berdampak langsung pada kinerja, stabilitas organisasi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Oleh sebab itu, setiap laporan yang masuk dan disertai bukti akan diproses secara tegas melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya
Rum Pagau juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menindak pelanggaran disiplin ASN, termasuk ketentuan tentang pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
Hal yang sama juga berlaku bagi aparat desa yang berada di bawah pembinaan pemerintah kabupaten.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh ASN dan aparat desa untuk menjaga perilaku, keharmonisan keluarga, serta fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Mulai tahun ini, tidak ada lagi toleransi. Bekerjalah secara profesional, jaga moral, dan jangan melakukan perbuatan yang merusak masa depan sendiri dan institusi,” tandasnya



