NARASI21.ID – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang warga Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Berkat kerja cepat tim penyidik dan Unit Reaksi Cepat (URC), pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.
Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Lukman Sante yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DM 2086 CV.
Setelah menerima laporan dari korban, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kepala Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama anggota untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. Tim URC bergerak mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku,” ujar Iptu Nurwahid.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kota Gorontalo. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Pelaku diketahui berinisial FSS (15), warga Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat diamankan, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DM 2086 CV yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6) tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Boalemo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Boalemo menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja cepat sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya



