NARASI21.ID – FRM diduga merupakan otak tunggal dugaan penipuan penjualan perumahan Griya Tunas Mandiri.
Hal itu ditegaskan oleh Auditor PT Kurnia Tunas Mandiri, Ovenly Utomo Silangen, saat konferensi pers di Kantor Pusat Tulus Group Gorontalo, Rabu 20 November 2024.
Dilansir dari berita Himpun.id Ovenly menuturkan, telah menerima data puluhan korban penipuan penjualan perumahan Griya Tunas Mandiri yang diduga dilakukan oleh FRM.
Diungkapkan Ovenly, tercatat ada 55 orang diduga korban penipuan penjualan perumahan Griya Tunas Mandiri.
Dijelaskan Ovenly dari 55 orang diduga korban, ada 11 orang yang melapor langsung ke Kantor Pusat Tulus Group Gorontalo.
“44 orang data lainya yang dimasukkan oleh terduga penipu FRM,” ungkap Ovenly.
Ovenly menuturkan, modus diduga dilakukan FRM saat menjadi Pengawas Lapangan Griya Tunas Mandiri adalah sistem pembayaran cash tunda.
“FRM meminta uang muka bervariasi kepada calon konsumen/user. Dengan janji memberikan 1 unit perumahan yang berlokasi di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara,” jelas Ovenly.
Ovenly menegaskan pembayaran cash tunda bukan bagian dari wewenang pengawas.
Uang yang diduga diminta oleh FRM kepada konsumen/user kata Ovenly, tidak pernah masuk di rekening perusahaan, dan tidak pernah dilaporkan ke perusahaan.
“Dari hasil penelusuran kami, uang itu diambil atau digelapkan oleh FRM. Jadi di sini, kami pihak perusahaan PT Kurnia Tunas Mandiri menjadi korban juga, dari penipuan dilakukan oleh FRM,” terang Ovenly.
Diungkapkan Ovenly modus dugaan penipuan yang dilakukan oleh FRM sejak tahun 2023 hingga 2024.
FRM meminta uang muka sementara rumahnya belum selesai, dan satu rumah ditawarkan ke beberapa orang.
Meski begitu kata Ovenly pihak PT Kurnia Tunas Mandiri membuka diri untuk menyelesaikan musibah yang menimpa para korban.
“Kami membuka diri untuk menyelesaikan musibah dugaan penipuan yang dilakukan FRM. Para korban bisa datang langsung ke Kantor Pusat PT Tulus Group Gorontalo,” kata Ovenly.
Ovenly mengatakan, solusi yang bisa diberikan pada korban yang dimintai uang muka sementara perumahannya belum selesai, pembangunan perumahan akan diselesaikan dan menjadi milik korban.
Sementara 1 unit rumah yang ditawari kepada beberapa orang oleh FRM, akan diberikan perumahan di unit lain, yang masih dalam naungan PT Tulus Group Gorontalo.
“Caranya, menyicil sisah dari uang muka yang disetorkan ke FRM, bisa langsung ke perusahaan atau melalui KPR Bank. Kami kasih solusi meski rugi, biar miring asal jangan palaka,” ungkap Ovenly.
Dikatakan Ovenly dari 10 titik lokasi perumahan PT Tulus Group Gorontalo, hanya 1 titik yang mendapat musibah akibat ulah FRM.
Ovenly mengungkapkan, menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh FRM, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum.
“Kami juga menyarankan para korban untuk melaporkan FRM. FRM juga telah kami pecat dari perusahaan. Pihak perusahaan telah mengantongi banyak bukti dugaan penipuan FRM, termasuk pengakuan tertulis FRM yang ditanda tangani di atas materai,” ungkap Ovenly.
Ovenly mengungkapkan, bukti pihak perusahaan membuka diri menyelesaikan masalah yang menimpa korban, sudah ada 15 korban dari FRM yang dibantu pihak perusahaan.
“10 korban sudah diselesaikan dan sudah tinggal di perumahan berlokasi di Dulomo Utara, dan 5 dipindahkan ke perumnahan lain yang berada di naungan PT Tulus Group Gorontalo,” ungkap Ovenly.
Sementara itu salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan FRM, membenarkan bahwa pihak perusaaan telah membantu.
“Alhamdulilah ada solusi dari pihak perusahaan. Saya uang muka 40 juta, rumah saya sudah bisa ditinggali sekarang,” ungkap salah satu korban, Feki.
REDAKSI – M. NANTO