Efek Program JPP, Kepesertaan BPJS Bone Bolango Tembus 10 Besar Nasional

NARASI21.ID- Kejaksaan Negeri Bone Bolango meluncurkan Program Jaksa Pelindung Pekerja dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango serta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Hal itu mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi Program JPP yang digelar, Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan dihadiri Kajari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho, jajaran Datun termasuk Kasi Datun Heriyadi Djunaidi, Bupati Bone Bolango, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Feddy Hantyo Nugroho menyebut implementasi JPP di Bone Bolango menunjukkan hasil positif. Berkat kolaborasi kuat tiga pihak, Kabupaten Bone Bolango berhasil masuk 10 besar nasional capaian pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program Jaksa Pelindung Pekerja merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keberhasilan Bone Bolango masuk 10 besar nasional menjadi bukti sinergi yang dibangun selama ini berjalan efektif,” ujar Feddy.

Menurut Feddy, capaian itu hasil komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Bone Bolango mengapresiasi pendampingan Kejari Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan yang berkontribusi meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di daerah.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo mengapresiasi komitmen Pemkab dan Kejari Bone Bolango dalam mendukung perluasan kepesertaan. Dengan begitu, semakin banyak pekerja terlindungi dari risiko kerja, kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Melalui Monev ini, seluruh pihak berkomitmen terus meningkatkan efektivitas Program JPP guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bone Bolango.