NARASI21.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah Desa Batu Kramat kembali menuai sorotan.
Tokoh masyarakat, Amir Gani, dengan tegas meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tersebut yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Amir Gani, kegiatan PETI di Desa Batu Kramat dampaknya kini mulai terlihat jelas. Mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, hingga munculnya potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kalau tidak segera dihentikan, maka kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan generasi mendatang akan menanggung akibatnya,” tegas Amir, Senin (16/9/2025).
Ia menjelaskan, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal itu juga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Justru sebaliknya, hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara masyarakat luas harus menghadapi risiko bencana lingkungan.
“Ini sudah jelas ilegal. Tidak ada izin resmi, tidak ada pajak masuk ke daerah, tapi dampak negatifnya harus ditanggung masyarakat,” tambahnya.
Amir juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap maraknya PETI di Batu Kramat. Ia menilai seakan-akan ada pembiaran yang berlarut-larut. Padahal, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
“Pemda jangan hanya diam. APH juga harus hadir dan melakukan penindakan. Jangan tunggu sampai ada bencana baru turun tangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amir berharap agar aparat kepolisian segera melakukan operasi penertiban. Menurutnya, tanpa langkah nyata dari aparat hukum, aktivitas ilegal tersebut akan terus berjalan dan semakin sulit dihentikan.
“Saya yakin kalau APH serius, dalam waktu singkat aktivitas PETI di Batu Kramat bisa ditutup, sambil menunggu WPR yang telah diajukan Pemda Boalemo,” ucapnya
Amir juga mengingatkan para pelaku PETI agar tidak semata-mata memikirkan keuntungan jangka pendek.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi anak cucu di masa depan.
“Kalau sungai tercemar, tanah rusak, hutan gundul, siapa yang rugi? Kita semua, terutama masyarakat kecil. Karena itu mari kita sama-sama sadar dan hentikan kegiatan yang merusak ini,” tandasnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Batu Kramat sendiri mengaku khawatir dengan aktivitas PETI yang terus berlangsung. Beberapa warga menyebutkan bahwa air sungai yang dulunya jernih kini mulai keruh dan tidak lagi layak digunakan. Bahkan mereka takut suatu saat akan terjadi longsor atau banjir bandang akibat kerusakan hutan di sekitar area tambang.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat seperti Amir Gani, publik kini menunggu langkah konkret Pemda Boalemo bersama aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas PETI di Desa Batu Kramat.
“Harapan besar agar ke depan, pembangunan daerah dapat berjalan sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya
REDAKSI – MITRO NANTO