HUKUM  

AKBP Sigit Rahayudi Pimpin Langsung Penangkapan Tahanan Melarikan Diri, Kurang dari 24 Jam Berhasil Diringkus

NARASI21.ID – Seorang tahanan kasus kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Boalemo pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. 

Namun berkat kerja cepat Polres Boalemo yang dipimpin AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K bersama tim dari Polda Gorontalo serta bantuan aparat desa, tersangka akhirnya berhasil ditangkap kembali pada malam hari di wilayah Kecamatan Dulupi.

Peristiwa kaburnya tahanan tersebut diketahui sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, Piket Siaga Polres Boalemo menerima laporan dari tahanan lain yang berada di dalam rutan bahwa salah satu tahanan telah melarikan diri dari sel tahanan.

Tahanan yang kabur diketahui bernama Riski Poi bin Roma Poi alias Oyo, laki-laki, lahir di Lito pada 21 Januari 2007. Ia merupakan warga Dusun Dulango, Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, dengan pekerjaan sebagai pelajar/mahasiswa.

Riski ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 458 Ayat (1) KUHP.

Kronologi Kaburnya Tahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah melaksanakan makan sahur bersama para tahanan lainnya, Riski Poi alias Oyo meminta izin kepada rekan-rekan tahanan untuk pergi ke kamar kecil atau Water Closet (WC) yang berada di bagian belakang sel tahanan dengan alasan ingin buang air besar.

Namun sekitar pukul 04.00 Wita, para tahanan lainnya mendadak berteriak dan memberitahukan kepada petugas piket Sat Tahti, Brigpol Noldi Saleh, bahwa Riski telah melarikan diri. Tersangka diketahui kabur dengan cara memanjat dan melewati plafon WC sel tahanan bagian belakang.

Setelah berhasil keluar dari ruang tahanan, tersangka diduga melanjutkan pelariannya dengan melewati plafon ruangan administrasi Satreskrim Polres Boalemo, kemudian keluar melalui jendela bagian belakang ruangan tersebut.

Mendengar laporan tersebut, Brigpol Noldi Saleh segera melaporkan kejadian itu kepada petugas Pamapta dan selanjutnya secara berjenjang dilaporkan hingga ke pimpinan, termasuk kepada Kapolres Boalemo.

Kapolres Pimpin Langsung Pencarian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K langsung memimpin upaya pencarian sejak pukul 04.30 Wita bersama para pejabat utama dan personel Polres Boalemo.

Operasi pencarian juga mendapat dukungan dari Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, S.I.K., M.H. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Ditangkap Berkat Informasi Kepala Desa

Tersangka akhirnya berhasil ditemukan berkat koordinasi antara aparat desa. Penangkapan bermula dari komunikasi via telepon antara Kepala Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi dengan Kepala Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam percakapan tersebut, Kepala Desa Tanah Putih menyampaikan bahwa ada seorang warga yang mengaku berasal dari Desa Lito meminta bantuan untuk diantar pulang ke desa tersebut. Merasa curiga, Kepala Desa Lito kemudian meminta agar dikirimkan foto orang tersebut.

Setelah melihat foto yang dikirim, Kepala Desa Lito langsung mengenali bahwa orang tersebut adalah tersangka yang melarikan diri dari Rutan Polres Boalemo. Menyadari hal tersebut, Kepala Desa Lito segera menghubungi anggota Polres Boalemo untuk melaporkan keberadaan tersangka.

Mendapat informasi itu, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi bersama Kasubdit Jatanras Polda Gorontalo serta tim gabungan langsung bergerak menuju kediaman Kepala Desa Tanah Putih. Di lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dibawa Kembali ke Mapolres Boalemo

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa kembali ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka tiba di Mapolres Boalemo dan langsung dimasukkan kembali ke ruang tahanan.