NARASI21.ID – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menegaskan akan menindak tegas kasus dugaan tindak kekerasan terhadap seorang abang bentor (becak motor) yang diduga dilakukan oleh oknum mata elang atau penagih kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Kasus ini kini resmi ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo setelah laporan dari korban diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada senin 03/11/2025 di kawasan jembatan Soeharto Kecamatan Tilamuta. Korban atas nama Fajri Wangkanusa yang merupakan seorang pengemudi bentor, melihat penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh mata elang. Fajri pun sontak mengambil handphone miliknya dengan maksud untuk merekam kejadian.
Niat Fajri itu berujung pada tindakan kekerasan yang membuat korban mengalami luka dibagian pelipis kanan. Insiden tersebut sempat direkam oleh korban dan dilaporkan ke SPKT Polres Boalemo dengan tanda terima Nomor Laporan: LP/B/200/11/2025/SPKT POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO.
“Awalnya saya hanya ingin menunggu penumpang di jembatan Soeharto, pas saat itu saya melihat mereka melakukan penarikan motor, jadi saya rekam. Kemudian mereka berempat langsung menghampiri saya dan dua orang lainnya melakukan tindak kekerasan,” ungkap Fajri
Korban mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan dari para penagih kendaraan bermotor.
“Saya cuma mau cari makan dengan narik bentor. Tidak sangka malah dipukul hanya karena ingin memvideokan orang yang motornya mau ditarik. Saya minta keadilan,” ungkap Fajri
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H.,, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan sedang menindaklanjutinya.
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh tim Satreskrim Polres Boalemo. Kami juga baru menerima laporan dari pihak yang diduga melakukan kekerasan bahwa yang bersangkutan juga menerima tindak kekerasan dari pelapor,” ujar IPTU Nurwahid ditemui di Mapolres Boalemo, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Apabila terbukti terjadi tindakan kekerasan, pihaknya akan menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Boalemo. Siapa pun yang terbukti melakukan pemukulan atau penganiayaan, akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim juga menyoroti maraknya aktivitas oknum mata elang di lapangan yang sering kali melakukan penarikan kendaraan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
IPTU Nurwahid menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai aturan, tidak dengan kekerasan atau intimidasi.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, untuk memastikan apakah mereka bekerja secara resmi atau tidak. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tindak lanjuti secara hukum,” tambahnya.
Keliarga korban pun menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Banyak yang berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan perlindungan bagi warga kecil yang sering kali menjadi korban ketidakadilan.
Polres Boalemo juga mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke aparat hukum jika menemukan tindakan kekerasan atau aktivitas penagihan yang disertai intimidasi. Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai mekanisme hukum,” tutup Kasat Reskrim
Kasus ini menjadi perhatian publik Boalemo karena menyangkut perlindungan terhadap masyarakat kecil dan pentingnya penegakan hukum yang adil. Polres Boalemo berjanji akan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin kuat.



