NARASI21.ID – RED CODE adalah kode yang dimana menunjukkan adanya kebakaran , disaat code red ditekan maka akan menunjukan adanya kebakaran ,dan segera mungkin melakukan evakuasi dan pemadaman api, sehingga tidak melebar luas kobaran api tersebut.
Kepala puskesmas, Zulha J.A Pakai, S.ST, M.Kes mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk tercapainya pencegahan bahaya kebakaran.
“Jika melihat percikan api, matikan saklar dan hubungi bagian IPSRS
Jika melihat api, aktifkan “kode red”, dengan menyebutkan kode red dan area nya sebanyak 3x dengan berteriak, misalnya kode red ruang laboratorium, kode red ruang laboratorium, kode red ruang laboratorium” ucap Kepala Puskesmas
Di setiap zona dipastikan memiliki tim code red, dan menggunakan helm yang sesuai dengan tugasnya :
Helm Putih : sebagai Ketua Tim
Helm Merah : sebagai Pemadam Kebakaran
Helm Kuning : sebagai Komunikasi
Helm Hijau : sebagai Evakuasi
“Maka tim pemadam (helm merah) disetiap zona datang membawa APAR dan memakai helm merah. Bila api membesar, maka tim pemadam security akan teriak “EVAKUASI”
Petugas yang dekat dengan nurse station menggunakan HT atau berteriak “EVAKUASI”
Ketika ada perintah evakuasi , maka operator akan menghubungi kepala puskesmas sebagai komando, menghubungi pemadam kebakaran” jelasnya
Bila diluar jam kerja, kata Zulha ketika ada perintah evakuasi maka operator akan menghubungi supervisi sebagai komando.
“Untuk Evakuasi, maka urutan evakuasi didahulukan di lokasi yang terjadi kebakaran, baru selanjutnya lokasi lain. Evakuasi pasien dan staff menuju titik kumpul yang terletak di area halaman unit Rawat Jalan Puskesmas Baturetno I (Zona I) dan Halaman unit Rawat Inap Puskesmas Paguyaman (Zona II),” tandasnya