Transformasi Posyandu 6 SPM, Pemkab Bone Bolango Perkuat Kolaborasi Lintas OPD

Posyandu Resmi Layani 6 Bidang SPM, Pemkab Bone Bolango Matangkan Strategi Lintas Sektor.(Foto Istimewa)
Posyandu Resmi Layani 6 Bidang SPM, Pemkab Bone Bolango Matangkan Strategi Lintas Sektor.(Foto Istimewa)

​NARASI21.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menyusul ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, bertempat di Kantor Bupati Bone Bolango, Jumat (21/8/2026).

​Rakorev yang dipimpin oleh Asisten III Setda Bone Bolango serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD pengampu SPM ini, bertujuan mempertegas peran Posyandu dalam wajah barunya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu yang semula dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), kini telah bertransformasi menjadi bagian dari Kelembagaan Desa, yakni sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

​”Posyandu saat ini bukan lagi sekadar pusat layanan kesehatan. Dengan status barunya sebagai LKD, Posyandu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat dan pusat layanan terpadu yang mencakup 6 bidang SPM,” ujar Asisten III Setda Bone Bolango.

​Adapun keenam bidang SPM yang kini terintegrasi dalam layanan Posyandu meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum/Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.

​Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Bupati Bone Bolango selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ibu Ruwaida Mile, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD untuk menyukseskan operasional Posyandu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

​Untuk memastikan transformasi ini berjalan efektif di lapangan, Rakorev menghasilkan tiga rekomendasi utama, Meningkatkan kompetensi Tim Pembina Posyandu bersama OPD pengampu, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan, Melakukan perbaikan sistem administrasi kegiatan agar pelayanan lebih terukur dan akuntabel dan Menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat guna mendorong partisipasi aktif warga dalam memanfaatkan layanan Posyandu 6 SPM.

​Pemkab Bone Bolango berharap, melalui penguatan kolaborasi lintas OPD ini, Posyandu dapat menjadi ujung tombak yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat langsung dari tingkat desa