Pemaparan Akhir RP3KP Boalemo, Rum Pagau Minta Dokumen Jadi Pedoman Pembangunan

Narasi21.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo tengah menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai dokumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau, saat menghadiri Pemaparan Laporan Akhir RP3KP Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel Tilamuta, Selasa (6/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Rum menegaskan pentingnya dokumen perencanaan sebagai dasar dalam melaksanakan pembangunan. Menurutnya, setiap program pembangunan harus memiliki pijakan yang jelas agar dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan.

“Makanya kita harus mempunyai dokumen yang lengkap seperti ini. Ini salah satu dokumen yang diminta. Kita membangun harus punya dasarnya,” tegas Rum.

Rum juga menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen perencanaan menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam upaya daerah memperoleh dukungan program maupun anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, daerah yang belum memiliki dokumen tata ruang dan perencanaan yang memadai dapat menghadapi kendala ketika memperjuangkan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

Karena itu, penyusunan RP3KP Kabupaten Boalemo dinilai memiliki arti penting bagi pemerintah daerah. Dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, tetapi juga menjadi bagian dari kelengkapan perencanaan yang diperlukan pemerintah daerah.

Rum mengapresiasi pihak-pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan RP3KP. Namun, ia mengingatkan agar dokumen tersebut tidak berhenti sebagai kelengkapan administrasi.

“Ini hanya disusun oleh manusia, maka perlu ada masukan dari kita semua supaya menghasilkan dokumen yang benar-benar prima, yang bisa menjadi pegangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Atas dasar itu, Rum meminta para camat yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan masukan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Keterlibatan pemerintah kecamatan dinilai penting karena camat memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kecamatan. Masukan tersebut dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen RP3KP.

Pembahasan mengenai perumahan dan kawasan permukiman juga membutuhkan data serta gambaran kondisi wilayah yang sesuai dengan keadaan di lapangan. Karena itu, masukan dari pemerintah kecamatan menjadi salah satu bagian yang diminta untuk melengkapi proses penyusunan dokumen.

Rum menekankan bahwa RP3KP harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan dapat digunakan pemerintah daerah sebagai salah satu dasar dalam merencanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Pemerintah Kabupaten Boalemo selanjutnya diharapkan dapat memanfaatkan RP3KP sebagai pedoman dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman secara lebih terencana.