NARASI21.ID – Polemik mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, masih terus bergulir. Menjelang pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sikap lima fraksi di DPRD disebut tetap tidak berubah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Persatuan DPRD Boalemo, Muchsin Abdul Manaf. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah rekonsiliasi secara struktural di internal DPRD yang dapat menjadi dasar perubahan sikap lima fraksi terhadap mosi tidak percaya yang telah disampaikan sebelumnya.
Menurut Muchsin, selama belum ada penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi dasar munculnya mosi tersebut, lima fraksi akan tetap konsisten dengan keputusan yang telah diambil.
“Sampai dengan saat ini DPRD belum melakukan upaya rekonsiliasi secara struktural di internal. Oleh karena itu, lima fraksi tetap konsisten terhadap isi mosi, yakni menolak kehadiran Ketua DPRD dalam agenda-agenda rapat DPRD,” ujar Muchsin.
Meski demikian, ia memastikan dinamika politik internal tersebut tidak akan menghambat jalannya fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam pembahasan agenda-agenda penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, seluruh agenda dewan tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan meskipun tanpa kehadiran Ketua DPRD.
“Kami memastikan seluruh agenda DPRD tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan schedule yang telah ditentukan, meskipun tanpa kehadiran Ketua DPRD,” katanya.
Muchsin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD Boalemo memiliki tiga unsur pimpinan. Berdasarkan prinsip kolektif kolegial, seluruh pimpinan memiliki kewenangan dalam mengatur serta memimpin jalannya rapat-rapat DPRD.
Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi agenda-agenda strategis DPRD untuk tertunda hanya karena polemik yang sedang terjadi terhadap Ketua DPRD.
“DPRD memiliki tiga unsur pimpinan. Berdasarkan asas kolektif kolegial, kewenangan untuk mengatur dan memimpin jalannya rapat-rapat DPRD tidak hanya berada pada satu orang pimpinan, sehingga seluruh agenda tetap dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang agenda penting pembahasan KUA dan PPAS yang menjadi salah satu tahapan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembahasan dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas program pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Hingga kini, polemik mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Boalemo masih menjadi perhatian publik. Belum adanya rekonsiliasi internal menunjukkan bahwa dinamika politik di lembaga legislatif tersebut masih terus berlangsung.
Meski demikian, lima fraksi menegaskan komitmennya agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD tetap berjalan normal demi menjaga pelayanan kepada masyarakat dan memastikan seluruh agenda kelembagaan terlaksana sesuai mekanisme yang berlaku.
