NARASI21.ID (BONE BOLANGO) – Hawa Suleman, seorang warga Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, harus ikhlas membongkar hunian yang sudah ditempati selama 15 tahun.
Wanita lansia berumur 70 tahun ini mengaku terpaksa harus merelakan rumahnya dibongkar, karena pemilik tanah telah mendatanginya untuk segera angkat kaki dari lahan yang berada di bantaran sungai tersebut.
“Saya tidak tau apa masalahnya pak, mungkin karena beda pilihan di Pilkada. Saya setiap kampanye IRIS selalu hadir dan juga sempat ikut konvoi kemarin, sedangkan pemilik lahan berada di kubu paslon sebelah,” ungkap Hawa saat diwawancarai awak media via seluler, Sabtu, (14/13)
Hawa menuturkan, dulu sebelum almarhum orang tua dari yang mengaku sebagai pemilik lahan meninggal, sempat berpesan agar dirinya dan keluarga untuk membangun rumah di tanah yang diakui sebagai miliknya.
“Karena diminta oleh almarhum, saya pun akhirnya mendirikan bangunan disitu. 15 tahun lamanya kami sekeluarga tinggal disini tanpa masalah. Tiba-tiba saya didatangi oleh anak almarhum dan disuruh untuk segera angkat kaki dari sini,” tutur wanita yang sering disapa Oma Hawa
“Saya sempat memohon untuk diberikan waktu memindahkan barang-barang, tapi mereka sudah mendesak agar hari ini juga dilakukan pembongkaran,” jelasnya
Sementara itu pemilik lahan, Heni Humola saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada yang sudah berlalu.
“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik, tanah tersebut akan kami gunakan untuk pertanian, jadi mohon jangan disangkut pautkan dengan Pilkada kemarin. Tanah itu milik orang tua kami dan kami berhak untuk menggunakan,” kata Heni
REDAKSI – MITRO NANTO