Akses Jalan Menuju Pinogu Masuk Radar BPJN Gorontalo, Target Pengerjaan Bertahap Mulai 2028

Plh Kepala BPJN Gorontalo, Jemi Dunda, menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Tim Percepatan Pembangunan Pinogu. (Sumber Foto Diskominfo Bone Bolango)
Plh Kepala BPJN Gorontalo, Jemi Dunda, menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Tim Percepatan Pembangunan Pinogu. (Sumber Foto Diskominfo Bone Bolango)

NARASI21.ID- ​Harapan masyarakat Pinogu untuk menikmati infrastruktur jalan yang layak kini semakin mendekati kenyataan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo menyatakan dukungannya penuh dan memastikan proyek pembukaan akses strategis ini sangat berpeluang untuk mulai didorong secara bertahap pada tahun 2028.

​Sinyal positif tersebut terungkap usai Plh Kepala BPJN Gorontalo, Jemi Dunda, menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Tim Percepatan Pembangunan Pinogu (TP3), pada Selasa (11/8/2026).

​​Jemi mengungkapkan bahwa berbagai persyaratan teknis yang menjadi prasyarat utama pengusulan pembangunan saat ini sudah mulai terpenuhi. Perkembangan ini menandakan bahwa perjuangan panjang Pemkab Bone Bolango dan TP3 sukses bergeser dari meja diskusi menuju tahap realisasi usulan.

​“Intinya kami sangat mendukung pembangunan akses menuju Pinogu. Semua persyaratan tadi sudah dirapatkan dan sudah mulai berangsur-angsur dipenuhi,” ujar Jemi.

​Pihaknya berharap sisa dokumen dan persyaratan dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat agar pengusulan resmi bisa langsung diajukan ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

​​Menjawab tantangan anggaran, Jemi memaparkan bahwa proyek ini tidak harus menunggu ketersediaan dana secara penuh dalam satu tahun anggaran. Pembangunan dapat dieksekusi secara bertahap dan berkesinambungan menyesuaikan kemampuan fiskal negara.

​Melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), pemerintah pusat menetapkan batasan maksimal anggaran sebesar Rp50 miliar per kegiatan, dengan total kuota usulan tiap kabupaten/kota mencapai Rp100 miliar.

​​Meski pengerjaan dibagi ke dalam beberapa gelombang, Jemi mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi perencanaan. Proyek harus dirancang sebagai satu kesatuan program utuh agar setiap tahap berikutnya dihitung sebagai lanjutan (continuation), bukan proyek baru yang terpisah.

​“Programnya satu, sehingga nama paketnya bisa disebutkan lanjutan dari bagian sebelumnya. Itu bisa lebih mudah disetujui oleh pusat,” pungkasnya.