Sambangi Warga Saritani, AKBP Firman Taufik Tegaskan Penertiban PETI dan Serap Aspirasi Masyarakat

Narasi21.id – Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik, S.I.K., turun langsung menemui masyarakat Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Rabu (4/11/2026). 

Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres mengajak warga memperkuat kerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.50 WITA tersebut dipusatkan di Dusun SP 1 Desa Saritani. Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog langsung antara jajaran kepolisian dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan desa.

Dalam kesempatan itu, AKBP Firman Taufik didampingi Kasat Intelkam Polres Boalemo Iptu Maman Datau, S.H., Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak, S.H., Kapolsek Wonosari Iptu Jirzy Chaerul Fuady, S.Trk., M.Si., Wakapolsek Wonosari Iptu Suryadi, serta Kepala Dusun Tangga 1 Desa Saritani, Arlin Bapina.

Di hadapan masyarakat, Kapolres Boalemo secara tegas menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang marak di kawasan hutan Kabupaten Boalemo, khususnya lokasi yang memiliki akses masuk melalui Desa Saritani.

Ia meminta seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dihentikan. Kapolres menegaskan, apabila masih ditemukan kegiatan PETI, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

AKBP Firman juga mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya pergerakan alat berat jenis excavator yang melintas di wilayah Desa Saritani dengan tujuan melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

“Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian melakukan pengawasan dan mencegah kembali beroperasinya kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin,” jelas AKBP Firman

Karena itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya alat berat maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan PETI.

Selain persoalan pertambangan ilegal, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras dan narkoba. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan kedua hal tersebut dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, serta lingkungan sosial.

“Khusus narkoba, saya memastikan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

Warga Apresiasi Penertiban PETI, Sampaikan Persoalan Infrastruktur

Dalam dialog tersebut, masyarakat Desa Saritani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Boalemo beserta jajarannya atas tindakan tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Warga mengungkapkan, berkat langkah penindakan yang dilakukan aparat Polres Boalemo, saat ini sudah tidak ada lagi alat berat yang beroperasi di lokasi PETI di wilayah desa tersebut.

Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tetap dilakukan secara berkelanjutan agar kegiatan serupa tidak kembali beroperasi dan merusak kawasan hutan.

Selain persoalan keamanan, warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kebutuhan mendesak terkait pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju beberapa dusun serta jembatan yang menghubungkan pusat Kecamatan Wonosari dengan pusat Desa Saritani.

Warga menjelaskan bahwa kondisi jembatan yang ada saat ini menjadi persoalan serius ketika curah hujan meningkat. Debit air sungai yang deras menyebabkan jembatan lama terendam sehingga akses keluar masuk Desa Saritani terputus.

Kondisi tersebut tentu menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama dalam menjalankan kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap Kapolres Boalemo dapat membantu meneruskan aspirasi tersebut kepada instansi atau pihak berkompeten agar pembangunan jalan dan jembatan mendapatkan perhatian serta tindak lanjut,” ungkap Kepala Dusun 

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres menerima dan menyerap berbagai masukan masyarakat untuk menjadi bahan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Salurkan Bantuan Beras kepada Warga

Tidak hanya melakukan dialog dan menyerap aspirasi, dalam kegiatan tersebut AKBP Firman Taufik juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan tali asih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan yang disalurkan berupa 36 kantong beras dengan berat masing-masing 5 kilogram atau total sebanyak 180 kilogram.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polres Boalemo terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Boalemo berharap komunikasi dan kemitraan antara Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga terus terbangun.

Program ini juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun informasi mengenai potensi gangguan keamanan sehingga setiap persoalan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

Penulis: Mitro NantoEditor: Mitro Nanto
Exit mobile version