NARASI21.ID Pemerintah Kabupaten Boalemo dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabup Boalemo Hendriwan bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Boalemo, Arif Budiman , di ruangan vicon kantor Bupati, Jum’at (3/3/23).
Penjabup Boalemo Hendriwan mengatakan, dengan adanya nota perjanjian kerjasama ini sebagai dukungan Pemkab Boalemo terhadap tenaga non ASN dan perangkat Desa agar mendapatkan jaminan sosial.
“Terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Boalemo,” kata Hendriwan
Menurut Hendriwan, peningakatan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini fasilitas premi dan lain-lain sangat luar biasa.
“Apa yang dilakukan oleh bapak presiden yang telah mengeluarkan peraturan pemerintah dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hal yang luar biasa,” tutur Hendriwan.