NARASI21.ID – Miliki Sumber Daya Alam (SDM) dibidang pertambangan, pemerintah daerah Boalemo, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Tentang Usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan ((WIUP).
Rapat koordinasi Forum Penataan ruang diprakarsai oleh Dinas PUPR dalam rangka membahas terkait usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di kabupaten Boalemo, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, Kamis (5/10/23).
“Perlu saya jelaskan bahwa Forum Penataan Ruang adalah sebuah lembaga yang sifatnya Etakok yang berfungsi untuk membantu memberi pertimbangan kepada kepala Daerah terkait penataan ruang,” ucap Pj. Sekda Boalemo Supandra Nur saat membuka Rakor Forum Penataan Ruang.
Menurut Supandra, forum penataan ruang ini di usulkan, karena potensi sumber daya alam di Boalemo harus dikelola untuk kepentingan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dimana pada saat itu, PUPR diminta untuk mengajukan usul lokasi wilayah Pertambangan yang ada di kabupaten Boalemo, sehingga pada hari ini dilakukan rapat koordinasi forum penataan ruang,” tutur Supandra.
“Diharapkan dari rapat koordinasi forum penataan ruang ini, dapat memberikan saran dan masukan terkait usul wilayah izin usaha pertambangan di kabupaten Boalemo,” harapnya