NARASI21.ID (BOALEMO) – Sebanyak 190 tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Boalemo tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, Penjabup Sherman Moridu menyampaikan, bahwa penerimaan SK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang.
“Diangkatnya Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkata kesejahteraan, Kepegawaian dan Karier,” ucap Sherman saat menyerahkan SK PPPK, bertempat di halaman kantor Bupati, Senin, (12/6/23).
Sherman mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, selanjutnya akan dievaluasi oleh atasan.
“Oleh karena itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara,aparatur Pemerintah dan Abdi Negara,” kata Sherman.
“Saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memahami karakter masyarakat,”harap Sherman