NARASI21.ID (BOALEMO) – Pemerintah Daerah Boalemo, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at 10 Maret 2023.
LKPD Boalemo, Tahun anggaran 2022, diserahkan langsung Penjabup Boalemo, Hendriwan, Kepada kepala BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah, bertempat di Audotorium BPK.
Pada kesempatan itu, Penjabup Hendriwan, menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo,dimana telah melakukan Pemeriksaaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo tahun Anggaran 2022.
“Tentunya, kami Pemerintah Daerah berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo tahun Anggaran 2022, bisa meraih Kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Hendriwan.
Sementara, kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, menyampaikan bahwa LKPD unaudted tahun anggaran 2022, merupakan bentuk Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Keuangan Negara.
“Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun Anggaran Berakhir.,” Ucap Ahmad Luthfi.
Hadir dalam penyerahan tersebut Asisten III Rahmat Biya,S.KM,MM, Kepala Inspektorat Sukardi Djakatara, SKM M. Kes dan Kepala BKAD Drs. Taufik Kumali, MM