NARASI21.ID- Hubungan sinergis yang kuat tengah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pengadilan Agama (PA) Suwawa. Dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, kedua instansi membahas langkah-langkah konkret terkait perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian, legalisasi pernikahan di wilayah terisolir, hingga pengetatan dispensasi nikah dini.
Pertemuan ini menjadi momen penting bagi Ketua PA Suwawa yang baru dilantik, Makbul Bakari, untuk berkolaborasi langsung dengan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
Salah satu poin paling krusial yang dibahas adalah komitmen pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak yang kerap terabaikan setelah perceraian. Untuk mengantisipasi hal ini, PA Suwawa mendorong penguatan nota kesepahaman (MoU) yang sudah ada terkait perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Kami ingin memastikan hak anak dan mantan istri tidak terabaikan. Ke depan, kami berharap kerja sama ini diperkuat lewat mekanisme pemotongan gaji langsung bagi ASN yang bercerai demi memastikan kewajiban nafkahnya terpenuhi,” tegas Makbul Bakari, Selasa, 23 Juni 2026.
Selain isu perceraian, PA Suwawa juga menyoroti hak-hak hukum masyarakat di wilayah terpencil, khususnya di Kecamatan Pinogu. Akibat akses geografis yang ekstrem, pelaksanaan isbat nikah legalisasi pernikahan di wilayah tersebut masih minim.
Padahal, banyak pasangan suami-istri yang membutuhkan dokumen resmi demi kepastian hukum dan administrasi kependudukan anak-anak mereka. PA Suwawa berharap adanya dukungan penuh dari Pemkab Bone Bolango agar program jemput bola sidang keliling di Pinogu bisa segera terealisasi.
Menyikapi masih adanya permohonan dispensasi nikah untuk anak di bawah umur, Makbul Bakari menilai perlu ada langkah preventif yang lebih ketat. PA Suwawa mengusulkan agar hasil pemeriksaan psikologis dijadikan syarat wajib sebelum izin pernikahan diberikan. Langkah ini penting untuk menguji kesiapan mental dan spiritual calon mempelai demi mencegah tingginya angka perceraian di usia muda.
Merespons berbagai isu strategis tersebut, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, memberikan apresiasi tinggi. Ia menegaskan bahwa urusan perlindungan keluarga dan legalitas hukum warga adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda.
Ismet Mile memastikan Pemkab Bone Bolango siap memberikan dukungan penuh, termasuk mengupayakan alokasi anggaran daerah yang sesuai untuk menyukseskan program-program tersebut.
”Kami menyambut baik sinergi ini demi membangun konektivitas program yang langsung menyentuh masyarakat. Masalah perlindungan perempuan, anak, dan legalitas pernikahan di wilayah terpencil memang harus kita selesaikan bersama,” ujar Ismet Mile.
