NARASI21.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus berkomitmen melakukan penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diawali dengan penataan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan profesional, adaptif, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa paradigma pengelolaan karier ASN saat ini telah berubah total. Jika sebelumnya karier aparatur lebih banyak bertumpu pada jabatan struktural atau manajerial, kini jabatan fungsional memiliki posisi yang sama pentingnya dalam mendukung kinerja birokrasi.
“Pejabat fungsional merupakan pilar penting dalam pengelolaan dan penataan manajemen ASN. Pola karier kita sekarang jauh lebih dinamis. Tidak hanya bertumpu pada jabatan manajerial, tetapi juga pada jabatan non-manajerial yang di dalamnya terdapat jabatan fungsional dan pelaksana,” ujar Sekda Iwan Mustapa.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 di Aula Tolopani Bappeda Litbang, Kamis (9/7/2026).
Iwan menjelaskan, jabatan Analis SDM Aparatur berada di garda terdepan untuk memastikan seluruh proses manajemen kepegawaian berjalan dengan baik. Mulai dari pemetaan kebutuhan pegawai, perencanaan formasi, pengembangan karier, hingga masa purnatugas ASN. Oleh karena itu, penyusunan kebutuhan jabatan ini harus dilakukan secara cermat dan terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima ASN Bone Bolango ini juga mengapresiasi langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone Bolango yang menginisiasi penataan berbagai jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
Ia berharap, upaya penataan serupa dapat segera diperluas ke berbagai rumpun bidang lainnya yang tidak kalah krusial, Bidang Perencana, Bidang Keuangan, Bidang Organisasi Tata Laksana.
“Masih banyak tenaga kita yang sebenarnya dapat diakomodasi ke dalam jabatan fungsional. Karena itu, perangkat daerah pengampu harus proaktif melakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar proses penataan ini berjalan lebih maksimal,” jelas Iwan.
Di akhir penyampaiannya, Sekda menekankan bahwa jabatan fungsional menawarkan ruang pengembangan karier yang sangat luas. Ia meminta para aparatur tidak lagi memandang jabatan administratif sebagai satu-satunya jalur karier, melainkan melihat jabatan fungsional sebagai pilihan strategis untuk meningkatkan kompetensi.
“Kita ingin seluruh pengelola kepegawaian terus bersemangat melakukan penataan ASN. Dengan manajemen SDM yang semakin baik, kita akan memiliki birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
