NARASI21.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar Sidang Adat Tanggeyamo dalam rangka penentuan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1446 Hijriah, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Boalemo, pada Kamis (5/6/2025).
Sidang adat tersebut dihadiri oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Mohon, S.Sos, Sekretaris Daerah Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., M.M, serta perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, dan para pemangku adat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyampaikan bahwa Sidang Adat Tanggeyamo merupakan tradisi yang telah lama dilaksanakan di Kabupaten Boalemo sebagai wujud kearifan lokal dalam menentukan hari-hari besar keagamaan, termasuk penetapan pelaksanaan Salat Idul Adha.
“Kegiatan sidang adat ini dilaksanakan untuk menentukan pelaksanaan hari-hari besar keagamaan. Pada malam ini, kita bersama-sama menetapkan waktu pelaksanaan Salat Idul Adha 1446 Hijriah,” ungkap Bupati.
Bupati Rum Pagau juga menuturkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini direncanakan dimulai pada pukul 07.00 WITA, yang kemudian akan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan hewan kurban.
“Kami berharap pelaksanaan Salat Idul Adha dapat dimulai tepat pukul 07.00 WITA. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban. Diharapkan para pemangku adat dan pimpinan OPD sudah berada di Rumah Jabatan Bupati pada pukul 07.30 WITA untuk bersama-sama menuju Masjid Agung Baiturrahmah sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Adha,” tambahnya.
Sidang adat yang berlangsung dengan khidmat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam menjaga harmoni antara adat dan agama, serta melestarikan tradisi lokal yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Boalemo.
