NARASI21.ID- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan komitmennya untuk membenahi kedisiplinan dan etika kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Ia memeringatkan secara keras bahwa ASN yang kedapatan mangkir dari tugas akan dijatuhi sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku. Langkah tegas ini diambil demi mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik agar berjalan lebih cepat, responsif, dan profesional.
”Era toleransi terhadap pelanggaran disiplin sudah berakhir! Masyarakat membutuhkan aksi nyata dan pelayanan yang cepat. Kita tidak boleh membiarkan roda pembangunan terhambat hanya karena ketidakdisiplinan oknum pegawai,” tegas Ismet Mile saat memberikan arahan kepada jajarannya.
ASN yang sengaja mangkir, mengabaikan kewajiban, atau melanggar kode etik kata Ismet akan langsung diproses dan dijatuhi sanksi disiplin sesuai aturan perundang-undangan.
Bahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk memantau rekam jejak kehadiran dan kinerja bawahannya secara berkala tanpa ada pembiaran. Kehadiran dan kinerja ASN diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan dampak langsung pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif.
Ismet Mile menekankan bahwa pengetatan aturan ini bukan bentuk penekanan, melainkan dorongan untuk membangun budaya kerja baru yang membanggakan. Menurutnya, integritas ASN merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
”ASN adalah pelayan masyarakat. Status itu harus dibuktikan dengan integritas dan dedikasi penuh di lapangan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban harian atau formalitas presensi saja,” lanjutnya.
Melalui penegakan disiplin ini, Pemkab Bone Bolango optimistis dapat mengakselerasi berbagai program prioritas daerah serta memberikan standar pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Bone Bolango.
