NARASI21.ID – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Camat Wonosari kepada Said Nikmatul Amri, ST, dalam acara yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Rabu (21/5/2025).
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM, serta Kepala Bidang Kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rum Pagau menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Wonosari, menyusul Camat sebelumnya, Lukman Amu, yang akan memasuki masa purna tugas.
“Karena Pak Lukman Amu akan menjalani masa purna tugas, maka kami menunjuk Pak Sekcam, Said Nikmatul Amri, ST, sebagai Pelaksana Tugas Camat Wonosari,” ujar Bupati.
Bupati Rum Pagau berharap, amanah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Kami berharap amanat ini dapat dijalankan dengan baik demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Wonosari,” tutur Bupati.
