NARASI21.ID- Keterbatasan anggaran daerah tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk tetap memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat. Pemkab menjamin belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap berjalan maksimal pada tahun anggaran ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di hadapan Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) II yang menggelar kunjungan kerja di Onato Cafe dan Resto, Senin (29/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Iwan Mustapa memaparkan dua langkah taktis yang diambil Pemkab Bone Bolango di tengah himpitan fiskal.
Pertama, memastikan pembangunan kembali SDN 7 Bulango Utara, pasca-kebakaran yang sempat ditinjau langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming beberapa waktu lalu, Pemkab langsung mengalokasikan anggaran untuk membangun kembali 2 dari 4 ruang kelas yang rusak.
Kedua penyelamatan 17 Ribu Peserta BPJS Kesehatan, menanggapi Surat Keputusan Menteri Sosial terkait penonaktifan belasan ribu kepesertaan BPJS warga, Pemkab Bone Bolango langsung melakukan intervensi darurat menggunakan dana APBD yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
”Belanja mandatory dan kebutuhan mendesak seperti rehabilitasi ruang belajar di SDN 7 Bulango Utara alhamdulillah sudah kami anggarkan. Begitu juga dengan persoalan BPJS Kesehatan, sudah kami antisipasi lewat APBD,” ujar Iwan.
Pemkab Bone Bolango juga mendorong perbaikan akses jalan Tapa-Bulango dan Pinogu, Selain kesehatan dan pendidikan, Pemkab Bone Bolango memanfaatkan momentum reses ini untuk meminta intervensi anggaran dari DPRD Provinsi Gorontalo terkait infrastruktur jalan.
Dua titik krusial yang mendesak untuk segera ditangani adalah ruas jalan Pinogu dan ruas jalan Tapa-Bulango. Anggota DPRD Lintas Komisi Siap mengawal merespons paparan Pemkab, perwakilan Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, memastikan aspirasi tersebut tidak akan menguap begitu saja. Ia menegaskan bahwa reses masa sidang tahun 2025–2026 ini menitikberatkan pada ruang dialog yang konkret, bukan formalitas belaka.
“Kami ingin reses ini tidak hanya menjadi formalitas. Karena itu kami lebih mengedepankan dialog dan diskusi untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan bersama,” kata Syamsir.
Kekuatan pengawalan aspirasi ini dinilai cukup kuat karena anggota dewan dari Dapil II tersebar di Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Gorontalo, sehingga mampu mengintervensi kebijakan dari berbagai lini sektor pembangunan.
