NARASI21.ID – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Pengadilan Agama Tilamuta dan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam rangka meningkatkan sinergitas pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Boalemo, Rabu, (28/01).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Pengadilan Agama Tilamuta dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas lembaga, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum serta pelayanan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.
Bupati Boalemo menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi meskipun terjadi perceraian dalam rumah tangga.
Menurutnya, perceraian tidak boleh menjadi alasan terabaikannya hak dasar, terutama hak nafkah, pendidikan, dan perlindungan bagi anak.
“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak,” ujar Rum Pagau
Rum juga menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, diharapkan akan tercipta mekanisme pelayanan yang lebih terintegrasi, mulai dari proses hukum hingga tindak lanjut pemenuhan hak-hak pasca putusan perceraian.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar implementasi kesepakatan ini dapat berjalan efektif di lapangan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat peran lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam memastikan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan hak perempuan dan anak, dapat terlaksana secara optimal.
“Nota kesepakatan ini, diharapkan pelayanan publik di bidang perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian di Kabupaten Boalemo dapat semakin meningkat, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya
