Pemkab Bone Bolango Gelar Rakor Lintas Sektor Tangani Isu Pekerja Anak hingga ATS

​NARASI21.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan strategis ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, pada Kamis (2/7/2026) bertempat di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

​Dalam sambutannya, Sekda Iwan Mustapa menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar anak merupakan kewajiban mutlak (mandatory) yang harus dipenuhi oleh jajaran pemerintahan. Langkah nyata ini dinilai sangat krusial sebagai fondasi awal demi menyambut visi nasional pencapaian Generasi Emas 2045.

​”Ketika kita mengharapkan tahun 2045 akan bisa kita wujudkan Generasi Emas, maka saat sekaranglah kita harus memastikan semua pondasi itu bisa terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama,” ujar Iwan Mustapa saat memberikan arahan.

​Saat ini, Kabupaten Bone Bolango masih diperhadapkan pada tiga rapor krusial urusan anak yang memerlukan penanganan mendesak, yaitu angka perkawinan anak di bawah usia, fenomena pekerja anak, serta masalah Anak Tidak Sekolah (ATS).

​Mengingat momen saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru sekolah, Sekda Iwan Mustapa menginstruksikan seluruh unit kerja terkait untuk segera bergerak cepat melakukan identifikasi mendalam serta konsolidasi data langsung di lapangan.

Intervensi kilat ini ditujukan guna memastikan tidak ada satu pun anak di wilayah Bone Bolango yang hak pendidikannya terabaikan atau terlewatkan.

​​Lebih lanjut, Iwan menyatakan bahwa tantangan isu anak yang kompleks ini tidak akan bisa diselesaikan secara maksimal jika hanya bertumpu pada instansi sektoral tertentu semata. Diperlukan komitmen kolektif yang kokoh dan sinergi nyata mulai dari tingkat kabupaten hingga lini pemerintahan paling bawah.

​”Urusan anak tidak bisa hanya diletakkan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Perlindungan Anak, Pengadilan Agama, atau Kementerian Agama, tapi tanggung jawab lintas sektor. Bahkan para kepala desa dan para camat harus memiliki tanggung jawab besar di wilayah mereka untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” tegas Sekda dengan penuh penekanan.

​Di samping itu, merespons dinamika keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi daerah, Sekda turut menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan efisiensi organisasi melalui penggabungan dinas-dinas terkait di lingkup kabupaten.

Penataan susunan kelembagaan tersebut diharapkan tidak mengendurkan komitmen dan prioritas pembangunan daerah dalam memberikan jaminan perlindungan terbaik bagi masa depan anak-anak di Bone Bolango.

​Pelaksanaan rakor lintas sektor ini dihadiri secara komprehensif oleh sejumlah unsur pimpinan dan pejabat strategis. Di antaranya hadir Kepala Dinas P3A-PMD Provinsi Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Kepala Dinas Sosial P3A-P2KB Kabupaten Bone Bolango, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango.

​Turut serta mendampingi, Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan beserta segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango guna menyelaraskan langkah penanganan terpadu ke depan.

Exit mobile version