NARASI21.ID – Pelaksanaan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo Tahun 2025 yang digelar selama tiga hari akhirnya resmi ditutup.
Kegiatan yang berlangsung sejak 26 hingga 28 Februari tersebut berakhir pada Sabtu (28/02) dan ditutup langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, di Hotel New Rachmat, Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim penyusun yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab.
Lahmuddin menilai partisipasi aktif seluruh pihak menjadi modal penting dalam menyempurnakan dokumen LPPD tahun ini.
Menurutnya, reviu LPPD bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dokumen LPPD adalah gambaran nyata dari kinerja kolektif pemerintah daerah. Karena itu, setiap data yang disajikan harus benar-benar akurat, konsisten, serta dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah dan valid,” tegasnya
Wabup juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kualitas LPPD menjadi komitmen serius pimpinan daerah. Kualitas laporan, kata dia, mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Boalemo secara keseluruhan. Oleh sebab itu, tidak boleh ada data yang disusun secara asal-asalan atau tanpa verifikasi yang jelas.
Menghadapi adanya perubahan pedoman penyusunan LPPD tahun ini, Wakil Bupati menginstruksikan agar seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi selama tiga hari pelaksanaan reviu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Ia mengingatkan agar keterbatasan waktu tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan perbaikan dan penyempurnaan data.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam penutupan kegiatan tersebut antara lain percepatan tindak lanjut rekomendasi tim reviu, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah guna mencegah ketidaksinkronan data, serta pembenahan manajemen data secara berkelanjutan sejak awal tahun anggaran.
Wakil Bupati berharap, ke depan setiap OPD dapat membangun sistem pengelolaan data yang lebih tertata dan terintegrasi, sehingga proses penyusunan LPPD tidak lagi bersifat dadakan menjelang tenggat waktu pelaporan.
“Hasil reviu ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal menuju perbaikan yang lebih baik. Saya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya laporan yang berkualitas demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh kerja keras tim penyusun LPPD menjadi bagian dari upaya kolektif meningkatkan standar pelayanan minimal serta mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Boalemo.
