NARASI21.ID – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan bahwa penyaluran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen melalui BAZNAS memiliki dampak besar dalam membantu perekonomian masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan warga yang tertimpa musibah.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan pentasyarufan zakat, infak, dan sedekah yang digelar di rumah jabatan (rujab) bupati, Jumat (25/04).
Dalam kesempatan itu, Rum Pagau menyampaikan bahwa keberadaan zakat ASN yang dikelola secara terstruktur oleh BAZNAS menjadi salah satu solusi cepat dalam penanganan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Bupati menilai, mekanisme penyaluran zakat jauh lebih fleksibel dan responsif dibandingkan dengan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
“Zakat 2,5 persen dari ASN yang dikelola oleh BAZNAS ini sangat membantu masyarakat, terutama kaum dhuafa dan mereka yang mengalami musibah. Prosesnya juga lebih cepat sehingga bantuan bisa segera dirasakan,” ujar Rum Pagau.
Menurutnya, ketika terjadi bencana atau kondisi darurat lainnya, masyarakat membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Dalam hal ini, dana zakat menjadi instrumen yang efektif karena dapat langsung disalurkan tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang seperti pada bantuan pemerintah.
Ia menjelaskan, pencairan dana bantuan melalui mekanisme pemerintahan umumnya membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melewati berbagai tahapan administrasi dan prosedur. Hal tersebut seringkali menjadi kendala dalam penanganan kondisi darurat di tengah masyarakat.
“Berbeda dengan dana pemerintah yang prosesnya cukup panjang, zakat ini lebih mudah dicairkan. Ini sangat penting ketika masyarakat membutuhkan bantuan secara cepat,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk terus berkomitmen dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia berharap, partisipasi aktif ASN dapat semakin meningkatkan jumlah dana yang terkumpul sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan pentasyarufan zakat, infak, dan sedekah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama BAZNAS dalam memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
