NARASI21.ID – Bupati Boalemo Rum Pagau menerima kunjungan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) dalam rangka membahas upaya pencegahan penyebaran jaringan terorisme di wilayah Kabupaten Boalemo. Selasa, (17/03)
Pertemuan tersebut menyoroti perubahan pola rekrutmen kelompok teror yang kini mulai menyasar kalangan usia dini, khususnya anak-anak sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Densus 88 menjelaskan bahwa pola jaringan terorisme saat ini mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya perekrutan lebih banyak menyasar kalangan dewasa, kini kelompok tersebut mulai menargetkan anak-anak usia sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut penjelasan pihak Densus 88, metode rekrutmen yang digunakan juga semakin berkembang dan memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Kelompok-kelompok tersebut menggunakan media sosial sebagai pintu awal untuk menjaring target.
Tahapan penyebaran biasanya dimulai dari platform media sosial yang bersifat umum seperti Facebook dan Instagram, serta melalui berbagai permainan daring (game online) yang populer di kalangan anak-anak, salah satunya Roblox. Dari sana, pelaku kemudian mencoba menjalin komunikasi lebih intens dengan target.
Setelah terjalin interaksi awal, komunikasi akan diarahkan ke jalur yang lebih privat seperti melalui aplikasi pesan instan WhatsApp atau Telegram. Pada tahap inilah proses pendekatan dan penyebaran paham radikal mulai dilakukan secara lebih sistematis.
Selain itu, metode propaganda yang digunakan kini semakin terselubung. Konten yang disebarkan tidak lagi bersifat terbuka atau terang-terangan, melainkan dikemas dengan materi yang dekat dengan dunia anak-anak, seperti permainan, video hiburan, maupun cerita yang terlihat menarik dan tidak mencurigakan.
Densus 88 juga mengungkapkan bahwa pola yang digunakan oleh kelompok terorisme saat ini semakin agresif. Mereka memanfaatkan kerentanan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri serta mudah dipengaruhi oleh lingkungan digital.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Boalemo Rum Pagau menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret sebagai upaya pencegahan dini.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo untuk segera menyusun aturan terkait pembatasan penggunaan telepon genggam atau handphone bagi siswa di lingkungan sekolah.
Menurut Bupati, pembatasan penggunaan perangkat digital di kalangan pelajar perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya, sekaligus untuk meminimalisir potensi paparan konten negatif yang dapat mempengaruhi pola pikir mereka.
Selain kebijakan di lingkungan sekolah, Bupati juga menekankan pentingnya peran keluarga dan tenaga pendidik dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Ia menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan kerja sama antara orang tua, guru, dan masyarakat.
Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan guru, menjadi langkah penting agar mereka memahami ancaman baru yang muncul melalui media digital.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kepada seluruh orang tua saya menghimbau agar selalu memperhatikan aktivitas anak-anak, batasi penggunaan HP pada anak, agar metode baru rekrutmen jaringan terorisme ini bisa kita cegah,” pungkasnya
