Satnarkoba Polres Boalemo Amankan Pria Pembawa Sabu di Pelabuhan Tilamuta

NARASI21.ID – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu pada Rabu (01/04) dini hari.

Pria tersebut diketahui berinisial HR (38), warga Jaya Timur, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Saat diamankan, Hamdy kedapatan membawa satu sachet sabu yang disembunyikan dalam paket kiriman.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan mobil rental jenis Innova dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Kabupaten Boalemo yang diduga membawa paket berisi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Boalemo IPTU Nirwan Damapoli,SH., segera mengumpulkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WITA, tim diberikan arahan (APP) sebelum bergerak menuju Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito untuk melakukan pencegatan.

Sekitar pukul 05.00 WITA, petugas berhasil memberhentikan mobil rental sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Dari hasil interogasi terhadap sopir, diketahui bahwa paket tersebut akan diantar ke Pelabuhan Tilamuta.

Petugas kemudian melakukan teknik control delivery guna mengungkap penerima paket. Sekitar pukul 06.00 WITA, seorang pria datang mengambil paket di depan pintu masuk Pelabuhan Desa Pentadu Timur, Kecamatan Tilamuta.

Saat itulah petugas langsung mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama HR Di hadapan saksi Musalam Latupa (masyarakat) dan Ardi Syawal (aparat desa), paket kemudian dibuka dan ditemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, yang diselipkan dalam pakaian.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengembangan dan pemeriksaan di kapal laut SPOB Duta Pertiwi, tepatnya di kamar terduga HR yang juga sebagai Kapten kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, kaca pirex, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, serta gunting.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa dirinya memesan sabu tersebut dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Diketahui, Hamdy bekerja sebagai kapten kapal SPOB Duta Pertiwi yang berlayar dari Semarang dan berlabuh di Pelabuhan Tilamuta dengan muatan BBM jenis solar.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet sabu, tiga potong pakaian, satu dus sedang, satu unit handphone, serta sejumlah alat isap narkoba.

Saat ini, terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Boalemo guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Exit mobile version